Artikel
|
Artikel
|
Tulungagung. Pada hari Selasa, 5 Mei 2015, bertempat di Aula Gedung Rektorat Lantai III, telah ditandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara FUAD IAIN Tulungagung dengan Madu TV.Penandatanganan dilakukan oleh Dekan FUAD IAIN Tulungagung, Dr. Abad Badruzaman, Lc, M.Ag., dan Rizki Rizaldi, S.H. selaku Station Manager Madu TV. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Prof. Dr. H. Imam Fuadi, M.Ag.
Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut kerjasama kedua belah pihak, setelah sebelumnya sudah terlebih dahulu dilakukan rekaman video (taping) program Tausiyah (ceramah agama Islam) dengan tema-tema tentang ajaran agama Islam. Kerjasama ini bertujuan untuk memanfaatkan kemampuan sumberdaya yang dimiliki oleh kedua belah pihak secara maksimal dan sebaik-baiknya, agar lebih berhasil dalam pembinaan dan pengembangan kedua lembaga, dan dalam mengembangkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di FUAD.
Tulungagung) Setelah dinilai sukses melakukan kerja sama dengan pihak Pengadilan Agama Tulungagung selama kurang lebih 4 tahun, kini giliran Pengadilan Agama Blitar melakukan kerjasama dengan IAIN Tulungagung. Hal tersebut berkaitan dengan pengadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagaimana yang sudah ada di Pengadilan Agama Tulungagung.
Untuk melakukan kerjasama tersebut, Selasa siang, 22 April 2015 dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara pihak Pengadilan Agama Blitar dan IAIN Tulungagung dengan leading sector Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum (FASIH) IAIN Tulungagung. Dalam kerjasama tersebut nantinya personil yang ada di Posbakum adalah berasal dari alumni FASIH IAIN Tulungagung.
Adapun tugas personil yang ada dalam Posbakum nantinya adalah untuk membantu warga masyarakat yang membutuhkan, baik itu dalam melengkapi pemberkasan guna proses hukum di Pengadilan Agama maupun mendampingi tahapan proses persidangan di Pengadilan Agama dengan tanpa dipungut biaya sepeser pun.