Jumat, 25 Mei 2012 10:25
Print

1. Tugas Utama

a. Melaksanakan tugas koordinasi penyusunan program, pengembangan kegiatan baik layanan teknis maupun klien

b. Sebagai pusat ilmu pengetahuan dan pusat pembelajaran

c. Sebagai pusat penyedia informasi sesuai dengan ruang lingkup pendidikan

d. Sebagai pusat penelitian literature

e. Sebagai pusat rekreasi dengan menyediakan bahan bacaan berupa karya ilmiah popular, karya fiksi maupun non fiksi.

f. Sebagai sumber inspirasi

2. Fungsi Utama

a. Layanan Teknis

1) Penyusunan program kerja perpustakaan

2) Pengembangan sumber daya manusia perpustakaan/Pustakawan

3) Layanan teknis administratif (personalia)

4) Keuangan, manajemen dan pelaporan.

5) Pengadaan bahan pustaka (kebijakan, pemilihan dan pembelian koleksi)

6) Pengorganisasian bahan pustaka (klasifikasi, katalogisasi, pengelolaan/pemrosesan, penyusunan/pengaturan kolektor).

7) Kemitraan/kerjasama lintas badan, lembaga, perpustakaan baik dalam maupun luar negeri.

b. Layanan Klien

1) Layanan referensi.

2) Layanan sirkulasi (peminjaman dan pengembalian)

3) Layanan informasi dan promosi

4) Layanan otomasi dan internet.

5) Layanan keamanan, perbaikan dan pemeliharaan.

6) Layanan administrasi perpustakaan.

7) Layanan pengadaan dan pengolahan bahan pustaka