Rabu, 09 September 2015 08:34
Print

Kami informasikan aturan tentang disiplin kehadiran PNS di lingkungan Kemenag, berdasarkan PMA No. 45 tahun 2015 merevisi PMA No. 28 tahun 2013 dan tentang mekanise pemberian uang makan PNS di lingkungan Kemenag berdasarkan KMA No. 256 tahun 2015 menghapus Surat Edaran Sekjen No. SJ/B.III/4/HK.007/1854/2013 tahun 2013

Regulasi yang tersebut di atas dapat diunduh di bawah ini:

Surat Rektor IAIN Tulungagung terkait Pemberian Uang Makan dapat diunduh disini

  1. PMA No. 28 tahun 2013
  2. PMA No. 45 tahun 2015 
  3. Surat Edaran Sekjen No. SJ/B.III/4/HK.007/1854/2013 
  4. KMA No. 256 tahun 2015
 
Rabu, 26 Agustus 2015 18:53
Print

Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) nasional merupakan kegiatan pemutakhiran data PNS yang dilakukan secara online yaitu dimulai pada tanggal 1 September s.d. 30 November 2015, yang dapat diakses pada laman http://pupns.bkn.go.id 

  1. Surat Edaran/Pemberitahuan Rektor IAIN Tulungagung
  2. SE Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (SE 1) (SE 2)
  3. Petunjuk Pengguna e-PUPNS
  4. Alur Kerja Proses e-PUPNS
  5. Video Tutorial Pendaftaran dan Pengisian E-PUPNS

 

"APABILA PNS TIDAK MELAKUKAN PEMUTAKHIRAN DATA PADA E-PUPNS, MAKA DATA PNS YANG BERSANGKUTAN AKAN DIKELUARKAN DARI DATABASE KEPEGAWAIAN NASIONAL DAN PELAYANAN MUTASI KEPEGAWAIAN TIDAK AKAN DIPROSES"

 

 

 
Rabu, 26 Agustus 2015 09:24
Print

Diberitahukan kepada Bapak/Ibu PNS IAIN Tulungagung, bahwa nama-nama sebagaimana terlampir berhak mengajukan tanda kehormatan karyasatya lancana dan berkas pengajuan dapat diajukan paling lambat pertengahan bulan September 2015.

Surat Pemberitahuan

Nama-Nama yang Berhak

 
Jumat, 07 Agustus 2015 11:05
Print

Diberitahukan dengan hormat, sehubungan dengan akan berakhirnya masa kepemimpinan Ketua STAIN Kerinci Periode 2001 - 2015, maka bersama dengan ini mengundang kepada Bapak/Ibu/Sdr/I yang ada di IAIN Tulungagung untuk bisa berpatisipasi sebagai bakal calon Ketua STAIN Kerinci.
Adapun persyaratan serta proses dan jadwal kegiatan bisa didownload di sini.

 
Jumat, 10 Juli 2015 14:31
Print

Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor: Sj/B.II/2-b/Kp.01.2/06132/2015 tanggal 29 Juni 2015, diberitahukan bahwa :

  1. Cuti bersama yaitu tanggal 16, 20 dan 21 Juli 2015
  2. Mulai efektif kerja tanggal 22 Juli 2015
  3. Kehadiran PNS sebelum & sesudah hari raya akan dilaporkan ke Sekjen & Irjen Kemenag RI

Download Surat Lengkapnya Disini

 

Page 29 of 34

<< Start < Prev 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 Next > End >>