Senin, 25 Mei 2015 10:13
Print

Mengingat banyaknya pertanyaan mengenai bagaimana proses alih status IAIN Tulungagung dari STAIN Tulungagung, berikut ini adalah surat dari Kementerian Agama yang dilayangkan ke Kepala Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) terkait dengan belum update-nya laman forlap.dikti.go.id mengenai status IAIN Tulungagung dan PTKI lain yang melaksanakan alih status. Untuk lebih lengkapnya surat tersebut bisa didownload disini.