Kamis, 08 April 2021 11:08
Print
Bagi seluruh dosen dan karyawan PNS di lingkungan Institut Agama Islam Negeri Tulungagung, bahwa berikut ini kami umumkan nama-nama pegawai yang berhak mendapatkan kenaikan pangkat per 01 Oktober 2021. Adapun pengumuman lebih jelas bisa didownload di sini.
 
Adapun jika ada hal-hal yang belum jelas bisa dikomunikasikan langsung dengan Bagian Kepegawaian.
Demikian pengumuman ini, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terimakasih.
 
 
Senin, 05 April 2021 14:53
Print
PENINJAUAN MASA KERJA (PMK)
 
Peninjauan Masa Kerja (PMK) adalah proses penghitungan kembali masa kerja yang dimiliki oleh PNS sebelum diangkat menjadi CPNS sesuai dengaan ketentuan. Apabila seorang Calon Pegawai Negeri Sipil telah memiliki pengalaman kerja yang dapat diperhitungkan untuk menetapkan gaji pokok, diberikan gaji pokok sesuai dengan pengalaman kerjanya yang telah ditetapkan sebagai masa kerja golongan
 
DASAR HUKUM:
 
PERSYARATAN
1.   Fotocopy sah SK CPNS
2.   Fotocopy sah SK PNS yang dilegalisir
3.   Fotokopi sah Kartu Pegawai (Karpeg) yang dilegalisir
4.   Daftar Riwayat Pekerjaan dan Daftar Riwayat Hidup
5.   Asli dan fotocopy sah SK Pengangkatan dan Pemberhentian yang dilegalisir  (sebagai bukti
      pengalaman kerja yang diperoleh yang belum diperhitungkan masa kerja dan untuk
      kepentingan verifikasi dan validasi harap menunjukkan SK Asli)
6.   Fotokopi sah Surat Keputusan Kenaikan Pangkat (KP)
7.   Fotokopi sah bukti penerimaan gaji per bulan bagi pegawai yang dalam surat keputusan
      pengangkatannya belum mencantumkan besarnya gaji yang diterima
8.   Fotocopy sah ijazah dan transkrip yang digunakan pada saat bekerja di instansi
      pemerintah/swasta
9.   Bukti lain yang dimiliki oleh CPNS/PNS yang bersangkutan untuk menguatkan perhitungan masa
      kerja
10. Surat keterangan telah mengabdi dari pimpinan instansi pemerintah/swasta (tempat mengabdi)
      dan dari pimpinan (tempat mengabdi saat ini)
11. Fotokopi sah Akta Pendirian Yayasan/Perguruan Tinggi (apabila wiyata bakti di Perguruan Tinggi
      Swasta)
12. Fotokopi sah Surat Perjanjian Kerja
13. Foto sah Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2 (dua) tahun terakhir
14. Surat pengantar dari instansi
15. Tambahan Persyaratan untuk tenaga Dosen: Fotokopi sah SK Pembagian Tugas Mengajar
 
Persyaratan masing-masing dibuat rangkap 2 (dua)
 
 
Jumat, 30 Oktober 2020 18:24
Print
Bagi peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Formasi 2019, dengan ini diumumkan hasil akhir seleksi CPNS Tahun Formasi 2019. Adapun pengumuman lebih lengkap bisa klik di sini.
 
Demikian pengumuman ini, atas perhatiannya disampaikan terimakasih.
 
 
 
 
Selasa, 06 Oktober 2020 12:06
Print
Bagi seluruh dosen dan karyawan PNS di lingkungan Institut Agama Islam Negeri Tulungagung, bahwa berikut ini kami umumkan nama-nama pegawai yang berhak mendapatkan kenaikan pangkat per 01 April 2021. Adapun pengumuman lebih jelas bisa didownload di sini.
 
Adapun jika ada hal-hal yang belum jelas bisa dikomunikasikan langsung dengan Bagian Kepegawaian.
Demikian pengumuman ini, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terimakasih.
 
 
Rabu, 30 September 2020 17:30
Print

Bagi Peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2020 dengan ini diumumkan tentang pelaksanaan Psikotes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pengumuman lebih lengkap bisa didownload di sini.

Demikian pengumuman ini, atas perhatiannya disampaikan terimakasih.

 

 

Page 11 of 34

<< Start < Prev 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 Next > End >>