Diumumkan kepada calon mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Tulungagung Jalur SPAN-PTKIN Tahun 2017 yang mengajukan permohonan keringanan UKT, bahwa berdasarkan hasil rapat pimpinan pada tanggal 8 Mei 2017 ditetapkan besaran UKT per mahasiswa per semester sebagai berikut.
Bagi Calon Mahasiswa yang mengajukan keringanan UKT tetapi namanya tidak tercantum di dalam pengumuman, maka permohonan keringanan UKT-nya dinyatakan TIDAK DITERIMA.
Sedangkan bagi yang permohonannya dinyatakan DITERIMA dengan UKT 0, untuk pemberkasan heregistrasi pada 8 - 12 Mei 2017 harus menyertakan print out halaman pengumuman yang memuat nama mahasiswa yang bersangkutan.