Senin, 05 Desember 2016 12:19
Print

Diumumkan bagi seluruh mahasiswa IAIN Tulungagung, bahwa untuk kepentingan pelaporan Educational Information System (EMIS) dan Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PD-DIKTI), maka setiap mahasiswa aktif studi diwajibkan memperbarui data. Adapun tentang data-data yang harus diperbarui oleh mahasiswa serta prosedur lebih lengkapnya bisa didownload di sini.

Pelaksanaan pembaruan data bisa dilakukan terakhir tanggal 9 Januari 2017. Bagi mahasiswa yang tidak melakukan pembaruan data tersebut, maka status kemahasiswaannya dianggap Tidak Aktif pada EMIS & PD-DIKTI.

Demikian pengumuman ini, jika ada hal-hal yang belum jelas bisa konsultasi langsung dengan Bagian Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) IAIN Tulungagung di Gedung Rektorat IAIN Tulungagung Lt. 1 Bagian Barat.