Diumumkan kepada calon mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Tulungagung Jalur UM-PTKIN Tahun 2016 yang mengajukan permohonan keringanan UKT, bahwa berdasarkan hasil rapat pimpinan pada tanggal 23 Juli 2016 ditetapkan besaran UKT per mahasiswa per semester sebagai berikut.
Bagi Calon Mahasiswa yang mengajukan keringanan UKT tetapi namanya tidak tercantum di dalam pengumuman, maka permohonan keringanan UKT-nya dinyatakan TIDAK DITERIMA.
Sedangkan bagi yang permohonannya dinyatakan DITERIMA dengan UKT 0, untuk pemberkasan heregistrasi pada 8 - 10 Agustus 2016 harus menyertakan print out halaman pengumuman yang memuat nama mahasiswa yang bersangkutan.