Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-2649. 1 /DJ. I/Set.I/HM. 01/08/2021 tanggal 24 Agustus 2021, dalam rangka pemenuhan hak untuk mendapatkan layanan pendidikan Islam selama Pandemi Covid-19, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI akan menyalurkan bantuan kuota data internet tahap II.
Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh mahasiswa aktif semester ganjil tahun akademik 2021/2022 dan seluruh dosen diharapkan melakukan pengecekan dan update/perbaikan data nomor telepon seluler (ponsel) pada Sistem lnformasi Akademik (SIAKAD) masing-masing. Perbaikan data terakhir pada tanggal 27 Agustus 2021 pukul 23.59 WIB.
Jika ada permasalahan terkait SIAKAD, silakan menghubungi admin masingmasing Jurusan/Prodi/Fakultas.
Demikian penguman ini, atas perhatiannya disampaikan terimakasih.