Diumumkan kepada calon mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung Jalur Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri (SPMB) Tahun 2021 yang mengajukan permohonan keringanan UKT, bahwa berdasarkan hasil verifikasi berkas dan rapat pimpinan maka dengan ini diumumkan nama-nama mahasiswa baru yang mendapatkan persetujuan atas pengajuan keringanan UKT. Adapun daftar nama-nama tersebut selengkapnya bisa diunduh di sini.
Bagi mahasiswa baru yang mengajukan keringanan UKT tetapi namanya tidak tercantum di dalam pengumuman, maka berarti permohonan keringanan UKT-nya dinyatakan TIDAK DITERIMA dan besaran pembayaran UKT masuk pada Kelompok V sebagaimana yang telah diumumkan sesuai dengan program studi masing-masing.
Adapun keringanan UKT hanya berlaku sampai dengan semester 8, jika melewati semester tersebut maka UKT menjadi normal sebesar UKT sesuai program studi dan angkatan masing-masing.
Perhatian: Dihimbau kepada seluruh mahasiswa baru Jalur SPMB Mandiri Tahun 2021 untuk segera menyelesaikan herregistrasi pada waktu sebagaimana yang ada pada pengumuman. Jika tidak atau terlambat maka dianggap mengundurkan diri.
Demikian Pengumuman ini, atas perhatiannya disampaikan terimakasih.