Senin, 19 Juli 2021 19:00
Print
Sehubungan dengan pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Tulungagung bahwa dengan ini disampaikan perubahan ketentuan pendaftaran wisuda. Informasi perihal tersebut selengkapnya bisa diunduh di sini.
 
Demikian pengumuman ini, atas perhatiannya disampaikan terimakasih.