Selasa, 11 Mei 2021 13:56
Print
Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-1391/DJ.I/Dt.I.III/HM.00/05/2021 tanggal 10 Mei 2021, dalam rangka menunjang kegiatan jarak jauh di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di masa pandemi Covid-19 pada tahun 2021, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI akan memberikan bantuan paket data (kuota internet) kepada mahasiswa dan dosen PTKI di seluruh wilayah Indonesia.
 
Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh mahasiswa aktif semester genap tahun akademik 2020/2021 dan seluruh dosen diharapkan melakukan pengecekan dan  update/perbaikan data nomor telepon seluler (ponsel) pada Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) masing-masing. Perbaikan data terakhir pada tanggal 18 Mei 2021.
 
Pengumuman perihal tersebut di atas selengkapnya bisa diunduh di sini.
 
Demikian penguman ini, atas perhatiannya disampaikan terimakasih.