Dengan hormat kami sampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 1909/2012 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) Penyelenggara Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Bagi Guru RA/Madrasah dan Kuota Masing-Masing Tahun 2012, serta merujuk Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: Dt.I.I/2/PP.00/1091/2012 perihal Pendidikan Profesi Guru, diberitahukan bahwa STAIN Tulungagung menjadi salah satu LPTK Penyelenggara Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan Mata Pelajaran Al Qur'an Hadis bagi Guru Non-PNS dengan kuota 60 mahasiswa.
Informasi lebih lanjut terkait PPG dalam Jabatan serta formulir bisa diunduh di bawah ini: