Selasa, 11 Oktober 2016 14:05
Print

Berdasarkan hasil rekap pada Sub Bagian Organisasi, Kepegawaian, dan Peraturan Bagian Umum Biro AUAK IAIN Tulungagung, Dosen/Tenaga Kependidikan yang tercantum dalam daftar terlampir sudah berhak untuk mutasi kenaikan pangkat/jabatan terhitung mulai tanggal 01 April 2017. Oleh karena itu dimohon untuk segera mengumpulkan berkas-berkas administrasi yang dibutuhkan untuk proses lebih lanjut.

Adapun mengenai hal tersebut, informasi lebih lengkap dapat didownload di sini.