Kepegawaian
|
Kepegawaian
|
Berdasarkan hasil rekap pada Sub Bagian Organisasi, Kepegawaian, dan Penyusunan Peraturan Bagian Umum Biro AUAK IAIN Tulungagung, Dosen/Tenaga Kependidikan yang tercantum dalam daftar terlampir sudah berhak untuk mutasi kenaikan pangkat/jabatan terhitung mulai tanggal 01 April 2015.
Persyaratan dan daftar nama yang berhak naik pangkat dapat diunduh di sini