Kepegawaian
|
Kepegawaian
|
Berdasarkan hasil rekap pada Sub Bagian Organisasi, Kepegawaian, dan Penyusunan Peraturan Bagian Umum Biro AUAK IAIN Tulungagung, Dosen/Tenaga Kependidikan yang tercantum dalam daftar terlampir sudah berhak untuk mutasi kenaikan pangkat/jabatan terhitung mulai tanggal 01 Oktober 2014. Oleh karena itu dimohon untuk segera mengumpulkan berkas administrasi.
Berkas-berkas yang dibutuhkan dan informasi yang lain dapat diunduh di bawah ini:
Data Kenaikan Pangkat Oktober 2014