Kamis, 07 Mei 2015 11:25
Print

(Tulungagung) Hari Rabu, 6 Mei 2015 IAIN Tulungagung kedatangan tamu dari Kantor Imigrasi Kelas II Blitar. Sebanyak 6 orang personil dari Kantor Imigrasi dan dipimpin oleh Kasie Pengawasan dan Penindakan, Muhammad Syungeb. Datang sekira pukul 09.30 mereka disambut oleh Rektor IAIN Tulungagung, Dr. Maftukhin, M.Ag. bersama dengan Ketua LP2M, Drs. H. Mashudi, M.Pd.I. di Ruang Kerja Rektor.

Kasie Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Muhammad Syungeb, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Imigrasi UP Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Nomor IMI.5.GR.02.07-1.0747 tanggal 1 April 2015 perihal Pemberitahuan Pelaksanaan Operasi Pengawasan Orang Asing secara serentak di seluruh Indonesia.

“Jadi karena terdapat banyak mahasiswa dari Thailand yang belajar di IAIN Tulungagung maka kegiatan tersebut juga kami laksanakan di IAIN Tulungagung. Hal ini untuk mengantisipasi mahasiswa dari Thailand yang kemungkinan melakukan pelanggaran ijin tinggal. Meskipun kami tahu tentu pihak IAIN Tulungagung juga selektif dalam menerima mahasiswa luar negeri untuk belajar di kampus ini”, terang Muhammad Syungeb.

Masih menurut Syungeb, bahwa kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan di IAIN Tulungagung saja, melainkan seluruh wilayah di bawah otoritas Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, yakni Blitar, Tulungagung dan Trenggalek. Adapun kegiatan dilakukan melalui pemantauan, pengamatan, wawancara, pemeriksaan administratif, pengecekan lapangan serta pemeriksaan dokumen keimigrasian. Sehingga mahasiswa IAIN Tulungagung yang berasal dari Thailand di panggil ke kantor rektorat guna menjalani pemeriksaan.

Rektor IAIN Tulungagung, Dr. Maftukhin, M.Ag. menjelaskan bahwa jumlah mahasiswa Thailand di IAIN Tulungagung secara keseluruhan berjumlah 78 orang. Dengan rincian 5 di antaranya mahasiswa paskasarjana dan 73 lainnya merupakan mahasiswa S-1 yang tersebar di berbagai Fakultas yang ada di IAIN Tulungagung.

“Mereka yang putri tinggal di ma’had dan yang putra di Pondok Panggung, sehingga memudahkan kami untuk juga melakukan pengawasan”, terang Rektor.

Setelah dilakukan pemeriksaan beberapa jam, hasilnya dari sekian dokumen dan cek lapangan yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, tidak ditemukan pelanggaran maupun permasalahan dokumen dari mahasiswa asal Thailand yang belajar di IAIN Tulungagung. Dan setelah pemeriksaan usai dilakukan juga dialog sekaligus sosialisasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Blitar mengenai bagaimana ijin tinggal dan bagaimana seharusnya mereka harus melapor ketika keluar masuk Indonesia dari Thailand. (humas)