Tulungagung --- Rektor Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (UIN SATU Tulungagung), Abd. Aziz melantik secara serentak Pengurus Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) UIN SATU Tulungagung. Pelantikan tersebut dilaksanakan pada Kamis pagi (18/01/2023) di Aula Lantai 6 Gedung KH Arief Mustaqiem UIN SATU Tulungagung.
Ormawa pada UIN SATU Tulungagung terdiri dari Senat Mahasiswa, Dewan Eksekutif Mahasiswa, Unit Kegiatan Mahasiswa, dan Unit Kegiatan Khusus. Pengurus ormawa yang dilantik yakni:
1. Pengurus Senat Mahasiswa;
2. Pengurus Dewan Eksekutif Mahasiswa;
3. Pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa Seni Rupa Sekar Kusir;
4. Pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa Teater Pro-Test;
5. Pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa Bakat Minat;
6. Pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa Geronimo;
7. Pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa Pencak Silat Setia Hati Terate;
8. Pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa Pecinta Alam Himalaya;
9. Pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa Lembaga Pers Mahasiswa Dimensi;
10. Pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa Pencak Silat Pagar Nusa;
11. Pengurus Unit Kegiatan Khusus Pramuka;
12. Pengurus Unit Kegiatan Khusus Resimen Mahasiswa 869 Surya Cakti;
13. Pengurus Unit Kegiatan Khusus Korps Sukarela Palang Merah Indonesia;
14. Pengurus Unit Kegiatan Khusus Koperasi Mahasiswa Al-Kautsar;
15. Pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa Radio Kampus Genius FM;
16. Pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa Bola Basket;
17. Pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa Marching Band Derap Swara Sangkakala; dan
18. Pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa Mahasiswa Satu Voice;
Adapun empat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang disebut terakhir merupakan UKM baru, yang sebelumnya berstatus sebagai Komunitas Mahasiswa.
Seusai prosesi pelantikan, Rektor dalam pengarahannya kepada para pengurus ormawa menjelaskan bahwa, ketika mereka terlantik sebagai pengurus maka mereka otomatis sudah masuk dalam sistem, termasuk dalam hal anggaran. Karena operasional mereka menggunakan uang negara dalam bentuk DPP dari kampus. Oleh karena itu mereka harus betul-betul bisa mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tersebut.
“Jangan sampai penggunaan anggaran tersebut dilakukan semaunya. Harus sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Abd. Aziz.
Lebih lanjut Abd. Aziz berpesan bahwa karena mereka menggunakan uang negara maka kedisiplinan dan kerapian dalam pelaporan sangat penting. Dia juga mewanti-wanti supaya ketika seorang ketua hendak menyelesaikan urusan keuangan dengan pejabat terkait, maka jangan sampai sendiri.
“Minimal harus mengajak bendahara, jangan sendiri,” tegas Rektor.
Masih menurut Abd. Aziz, hal tersebut penting karena sejatinya dengan dipercayanya mereka sebagai pengurus ormawa, maka mereka di kampus tidak hanya belajar di bangku perkuliahan terkait materi kuliah sesuai bidangnya atau hard skill, namun mereka juga memiliki kesempatan untuk melatih soft skill, dalam hal ini di antaranya adalah kejujuran, kedisiplinan, dan bermasyarakat.
“Ini perlu disyukuri karena bisa berlatih kedua-duanya,” kata Rektor.(*)