Tulungagung –Tim Inspektorat Jenderal (Itjend) Kemenag RI kembali melakukan kunjungan ke Universitas Islam Negeri Tulungagung Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (UIN SATU Tulungagung) Senin (06/11/2023). Kali ini, tim Itjen bertugas dalam rangka evaluasi efektivitas strategi peningkatan kapabilitas SPI UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.
Pada acara entry meeting acara evaluasi ini hadir langsung Pengendali Teknis (Dalnis), Budi Setyo Hartoto. Dalam acara ini dia berpesan bahwa rentetan kunjungan tim Itjen Kemenag RI memang dalam menekankan salah satu program Itjen untuk melaksanakan amanat Menteri Agama RI.
“Pengawasan langsung di unit maupun Lembaga Pemerintah bisa dilakukan langsung oleh lembaga internal itu sendiri salah satunya melalui SPI di Universitas,” kata pria yang akrab disapa Totok ini.
Dia juga menyampaikan bahwa Inspektur Jenderal Kemenag RI, Faisal Ali Hasyim melakukan program penguatan pengawasan internal ini juga merupakan amanat langsung Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.
Sementara itu, Kepala SPI UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Ahmad Yunus, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kunjungan kembali Tim Inspektorat Jenderal Kemenag RI memang sejauh mana kinerja dari Tim SPI dalam menjalankan pengawasan terutama UIN SATU Tulungagung selaku pilot project 7 dari PTKN dari seluruh Indonesia.
“Penunjukkan SPI UIN SATU Tulungagung sebagai salah satu pilot project pengawasan merupakan salah satu bukti komitmen Rektor UIN SATU Tulungagung,”kata Ahmad Yunus.
Dia juga menceritakan bahwa awalnya hanya 5 yang ditunjuk sebagai pilot project dari seluruh PTKN di Indonesia kemudian UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung ditambahkan seiring dengan penunjukkan Rektor baru beserta komitmennya di kampus ini.
Ketua Tim pada kunjungan kali ini, Hendi Diyanto menegaskan bahwa tugas tim Itjen pada kesempatan ini adalah untuk melihat sejauh mana pemahaman tim SPI terhadap tugas serta fungsi mereka dalam pengawasan internal kampus.
“Tim Itjendmenekankan adanya ketepatan dalam persiapan sampai pelaporan dalam hal pengawasan non akademik kampus sehingga tim SPI bisa secara komprehensif seperti apa tahapan serta apa yang harus dilakukan dalam hal pengawasan,”katanya. (spi/tr)