Jumat, 27 Oktober 2023 08:07
Print
Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama kembali menggelar Training of Trainer (ToT) “Kusemai Nilai”. Acara yang bertajuk “Berlandaskan Nilai, Membangun Budaya” bergulir atas kerjasama Itjen Kemenag bersama Srikandi Dharma Wanita Persatuan (DWP) Itjen Kemenag dan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Indonesia.
 
Ketua DWP Itjen Kemenag, Cut Haslinar mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen pencegahan korupsi berbasis keluarga yang dimulai dari perempuan.
 
“Program ini menjadikan perempuan sebagai titik awal pendidikan nilai-nilai antikorupsi yang dimulai dari keluarga dan terus meluas ke jejaring di lingkungan sosial masing-masing,” tuturnya pada agenda pembukaan program ToT Kusemai Nilai di Jakarta, Kamis (26/10/2023).
 
“Harapannya, dari program ini dapat menjadi gerakan internal Kemenag yang dapat menjadi pengungkit percepatan pembangunan budaya berintegritas.” tandasnya.
 
Inspektur Jenderal Kementerian Agama, yang diwakili oleh Plt. Sekretaris Itjen Kemenag Kastolan dalam arahannya menyampaikan bahwa, peran keluarga terutama isteri sebagai pendamping suami harus mampu memainkan perannya sebagai benteng pertahanan pertama dalam pencegahan korupsi.
 
“Bagi kaum ibu yang saat ini suaminya sedang diberi tanggung jawab beserta jabatan yang melekat, agar mampu menjadi support system, sehingga tercipta lingkungan pemerintahan yang bersih dan tidak koruptif,” pesannya.
 
“Pada momentum kegiatan yang baik ini, sesuai dengan nama acara “Kusemai Nilai”, maka kita semua yang hadir diharapkan bisa menyemai hal-hal baik terutama mencegah perilaku koruptif beserta turunan-turunannya.” tegas Kastolan.
 
Sementara itu, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat- KPK Johnson R. Ginting mengapresiasi inisiasi program ini.
“Kita berada di sini untuk membangun budaya antikorupsi, dan kita berkomitmen saling menjaga satu sama lain.” pungkasnya.
 
Gelaran ToT Kusemai Nilai rencananya akan dilaksanakan pada 26-28 Oktober 2023. Hadir sebagai peserta Pegawai Kemenag, Pengurus DWP Kemenag, Pengurus DWP Itjen, Ketua DWP Kanwil 34 Provinsi, Perwakilan DWP PTKN, dan Perwakilan satuan kerja lainnya.(*)