Jumat, 18 Januari 2013 13:04
Print

 

 

Tulungagung, Kewajiban seorang muslim kepada sesama umat islam yang telah meninggal adalah merawat jenazahnya. Cara merawat jenazah yang disyari’atkan Islam diantaranya adalah memandikan, mengkafani, mensholati dan kemudian menguburkan. Namun karena hukumnya Fardu Kifayah menjadikan sebagian orang tidak serta merta mempelajari dan memahaminya dengan benar, bahkan sedikit sekali yang mampu melakukannya secara benar sesuai syariat. Fardu Kifayah adalah sesuatu yang wajib dilakukan, namun apabila ada sebagian orang melakukan maka menggugurkan kewajiban muslim yang lain, tetapi jika sama sekali tidak ada maka semua mendapat dosa. Dari fenomena yang ada dimasyarakat inilah yang membuat Jurusan Syariah STAIN Tulungagung merasa perlunya mengadakan “Pelatihan Perawatan Jenazah,”.

Acara yang dilaksanakan pada tanggal 27 Nopember 2012 di Aula STAIN Tulungagung diikuti oleh seluruh mahasiswa STAIN Tulungagung, cukup menarik minat mahasiswa. Pelatihan ni dimulai sekitar pukul 09 padi sampai sekitar pukul 12 siang. Sebagai pembicara adalah Kyai Agus Muhammad Anang Muhsin dari Pondok Pesantren Al Fattahiyyah Boyolangu Tulungagung. Ada tiga materi yang diajarkan Achmad Husain dan menjadi fokus dalam pelatihan bagi jamaah masjid yaitu memandikan, mengkafani kemudian mensholatkan jenazah. Sedangkan memakamkan jenazah hanya dalam bentuk materi, tidak dibahas secara mendalam karena keterbatasan waktu dan tempat saat mempraktekannya.

Awal pelatihan dimulai dengan pengantar yang disampaikan oleh Kepala Laboratorium Jurusan Syariah, Muhammad Aqim Adlan, M.E.I. Dalam pengantarnya Kalab Syariah, M. Aqim Adlan, menyampaikan pentingnya mahasiswa STAIN Tulungagung dalam perawatan Jenazah. “Biasanya perawatan jenazah di lingkungan kita diserahkan Pak Modin. Jangan sampai mahasiswa STAIN atau alumni STAIN Tulungagung tidak bisa melakukan perawatan jenazah. Nanti kalau Pak Modin belum datang atau tidak ada, kalian harus berani tampil dalam perawatan jenazah di lingkungan Anda,” demikian penekanan Kalab Syariah.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi dari Ustad Anang Muhsin mengenai perlakuan kepada seorang muslim yang dalam sakaratul maut. Sebelum sampai ke materi cara perawatan jenazah, peserta pelatihan juga harus tahu apa saja yang orang muslim wajib lakukan kepada saudara saat menjelang kematin. Kemudian materi dilanjutkan dengan tatacara merawat jenazah sampai dengan melakukan simulasi, sehingga tidak hanya teori yang didapatkan dalam pelatihan ini tetapi juga praktek.

Salah satu alasan pentingnya diadakan Pelatihan Perawatan Jenazah di kampus adalah memberikan bekal kepada mahasiswa dan remaja untuk hidup bermasyarakat. Karena hukumnya yang Fardu Kifayah membuat jarang sekali orang bisa melakukan perawatan jenazah, apalagi yang sesuai dengan syariat islam. Meskipun ada, kebanyakan dari mereka juga suda berusia tua, oleh karena itu sangat penting memberikan pelatihan di kampus untuk membekali mahasiswa dan remaja dengan pengetahuan perawatan jenazah. “Kenapa dilakukan di kampus? Ini  kan generasi muda. kalau generasi mudanya gak tau, gak bisa, ketika generasi tua sudah udzur, siapa lagi ? Kewajiban itu  akan terlimpah kepada kita,” tambah Kalab Syariah.(nk)