Diumumkan kepada calon mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Tulungagung Jalur UM-PTKIN 2018 yang mengajukan permohonan keringanan UKT, bahwa berdasarkan hasil verifikasi berkas dan rapat pimpinan maka dengan ini kami umumkan nama-nama mahasiswa baru yang mendapatkan persetujuan atas pengajuan keringanan UKT. Adapun daftar nama-nama tersebut bisa didownload di sini.
Bagi Calon Mahasiswa yang mengajukan keringanan UKT tetapi namanya tidak tercantum di dalam pengumuman, maka berarti permohonan keringanan UKT-nya dinyatakan TIDAK DITERIMA.
Sedangkan bagi yang permohonannya dinyatakan DITERIMA dengan UKT 0 wajib lapor diri sebelum melakukan herregistrasi online dengan membawa kartu peserta UM-PTKIN dan lembar pengumuman tersebut yang mencantumkan namanya masing-masing. Dan untuk pemberkasan heregistrasi harus menyertakan print out halaman pengumuman yang memuat nama mahasiswa yang bersangkutan.
Jika ada hal-hal yang belum jelas silahkan konsultasikan langsung ke Humas IAIN Tulungagung atau langsung ke Bagian Perencanaan dan Keuangan IAIN Tulungagung di Gedung Rektorat IAIN Tulungagung Lantai 1 Bagian Timur.
Diumumkan bagi seluruh mahasiswa IAIN Tulungagung bahwa berikut ini adalah nama-nama mahasiswa Yatim/Piatu yang mendapatkan keringanan UKT. Adapun informasi lebih lengkap bisa didownload di sini.
Jika ada hal-hal yang dirasa belum jelas terkait pengumuman tersebut bisa konsultasi langsung ke Bagian Akademik dan Kemahasiswaan IAIN Tulungagung di Gedung Rektorat Lantai 1 Bagian Barat.
Demikian pengumuman ini, atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih.
Diumumkan kepada Peserta Pendaftaran Mahasiswa Baru IAIN Tulungagung Jalur UM-PTKIN 2018
berikut ini kami umumkan mahasiswa baru yang lulus Jalur UM-PTKIN 2018.
Adapun nama-nama mahasiswa baru yang lulus Jalur UM-PTKIN 2018 selengkapnya bisa
Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus harus melakukan herregistrasi dengan tata cara
dan tahapan serta persyaratan sebagai berikut:
A. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)
1. Membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) melaui teller Bank BNI 46 atau bank lain.
Tata cara atau alur pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dapat didownload di sini.
Pembayaran juga bisa dilakukan di loket BNI 46 yang ada di Lantai 1
Gedung KH Arief Mustaqiem Kampus IAIN Tulungagung pada tanggal 17 - 20 Juli 2018.
2. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dilaksanakan tanggal 17 - 20 Juli 2018. Besaran UKT
tiap program studi bisa dicek melalui http://spmb.iain-tulungagung.ac.id/
pada menu CEK UKT dengan cara memasukkan Nomor Peserta Ujian UM-PTKIN 2018
atau dapat didownload di sini.
3. Bagi calon mahasiswa yang menghendaki keringanan UKT, pengumuman lebih lengkap bisa
4. Bagi calon mahasiswa baru yang menghendaki beasiswa Bidikmisi tetap harus melakukan
Proses herregistrasi sebagaimana tata cara yang telah ditentukan bagi calon mahasiswa
yang lain. Pendaftaran seleksi beasiswa Bidikmisi dilakukan mulai tanggal
23 - 29 Juli 2018 secara online di laman: http://spmb.iain-tulungagung.ac.id/bidikmisi.
Adapun ketentuan persyaratan lebih lanjut akan diumumkan kemudian.
B. Herregistrasi Online
1. Herregistrasi online baru bisa dilakukan setelah melakukan pembayaran UKT.
2. Bagi yang mendapatkan UKT 0 tetap harus melakukan herregistrasi online, dan baru bisa
melakukan herregistrasi online setelah lapor diri ke Bagian Perencanaan dan Keuangan
dengan menunjukkan Pengumuman Keringanan UKT yang memuat nama calon mahasiswa
yang bersangkutan.
3. Siapkan softfile pas foto formal dengan background hijau dan wajib tidak bercadar,
ukuran maksimal 200 kB untuk herregistrasi online. Dianjurkan foto memakai jas almamater
sekolah atau jas biasa dan bukan seragam sekolah biasa.
4. Herregistrasi online bisa dilakukan pada tanggal 17 s.d. 20 Juli 2018 melalui
http://spmb.iain-tulungagung.ac.id/registrasi serta mencetak biodata dan pernyataan
kesediaan mentaati tata tertib.
5. Menandatangani pernyataan kesediaan mentaati tata tertib yang didapat pada saat
melakukan herregistrasi online.
C. Penyerahan Berkas Persyaratan
1. Berkas persyaratan yang diserahkan adalah sebagai berikut:
a. Print out biodata.
b. Pernyataan kesediaan mentaati tata tertib.
c. Surat Keterangan Lulus dari Sekolah/Madrasah bagi lulusan tahun 2018 atau Fotokopi
Ijazah terlegalisir bagi yang lulusan sebelum tahun 2018.
d. Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) dari Kepala Sekolah/Madrasah bagi lulusan tahun
2018 atau SKCK dari kepolisian bagi lulusan sebelum tahun 2018.
e. Fotokopi Kartu Peserta Ujian UM-PTKIN 2018.
f. Fotokopi slip pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
g. Asli Surat Keterangan cek NARKOBA (minimal tiga parameter) dari Rumah Sakit,
atau BNNK (khusus untuk Kabupaten Tulungagung).
h. Foto kopi Kartu Keluarga (KK).
2. Seluruh berkas dimasukkan stopmap dengan ketentuan:
a. Kuning : Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum (FASIH)
b. Hijau : Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK)
c. Merah : Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD)
d. Biru : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI)
3. Penyerahan berkas dilaksanakan mulai 18 – 23 Juli 2018 pada pagi hari jam 08.00 s.d. 11.30
WIB; dan siang hari jam 13.00 s.d. 15.00 WIB bertempat di:
a. Untuk mahasiswa baru FTIK : Aula FTIK (Gedung KH Arief Mustaqiem Lantai 1)
b. Untuk mahasiswa baru FEBI : Aula FEBI (Gedung KH Saifuddin Zuhri Lantai 1)
c. Untuk mahasiswa baru FASIH dan FUAD (Aula Utama)
4. Penyerahan berkas wajib datang langsung ke IAIN Tulungagung (tidak diperkenankan
mengirim melalui pos).
D. Membuka Rekening BNI 46
Setiap mahasiswa baru diwajibkan membuka rekening BNI 46 di lokasi herregistrasi
pengumpulan berkas dengan setoran awal Rp. 100.000,- (masuk menjadi saldo rekening).
Adapun form pembukaan rekening bisa didownload di sini. Sedangkan contoh pengisian form
bisa didownload di sini. Mahasiswa baru diwajibkan membawa fotokopi KTP/Surat keterangan
pengganti KTP sebagai syarat membuka rekening BNI 46. Pembuatan rekening ini diperuntukkan
guna pembuatan Kartu Tanda Mahasiswa dan Kartu Anggota Perpustakaan yang terintegrasi pada
satu kartu ATM sehingga wajib dilaksanakan di Kampus IAIN Tulungagung saat pemberkasan.
Catatan: Pembukaan rekening ini diwajibkan bagi seluruh calon mahasiswa baru termasuk yang
mendapatkan UKT 0 meskipun sebelumnya juga sudah memiliki rekening BNI 46.
NB: 1. Mohon dalam melakukan herregistrasi online tidak menggunakan handphone, tetapi
dengan laptop, netbook atau komputer.
2. Pas photo mohon dibuat sebaik mungkin, dilarang memakai foto selfie, karena foto
tersebut akan digunakan untuk keperluan-keperluan pembuatan identitas seperti Kartu
Tanda Mahasiswa (KTM), Kartua Anggota Perpustakaan dan lain-lain yang berkaitan dengan
administrasi akademik.
3. Bagi yang mengalami kesalahan penulisan nama dan tanggal lahir pada saat mendaftar
UM- PTKIN harap konsultasi langsung ke tempat herregistrasi IAIN Tulungagung sesuai
dengan fakultas masing-masing sebagaimana di atas untuk dilakukan pembetulan.